http://mwcnu-bangil.blogspot.com/ ============================================= e-mail : mwcnu.bangil@gmail.com

Sabtu, 13 Agustus 2011

Ramadhan Jatuh Pada Tanggal 1 Agustus 2011

Jakarta, bimasislam- Bertempat di Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kementerian Agama menyelenggarakan sidang itsbat penetapan 1 Ramadhan 1432 H. dalam sidang tersebut ditetapkan 1 Ramadhan 1432 H jatuh pada hari Senin 1 Agustus 2011. Sidang itsbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat, Ph.D, Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, dan KH. Ma’ruf Amin. Hadir dalam kesempatan itu para duta besar negara Islam, pimpinan ormas Islam dan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan Mahkamah Agung.

Sidang itsbat diawali dengan pemaparan dari dua narasumber. Dalam pemaparan awalnya, Cecep Nurwendaya, M.Si dari Planetarium dan Observatorium Jakarta, menjelaskan bahwa posisi hilal sudah nampak secara signifikan. Hampir dipastikan di seluruh tempat pemantauan di Indonesia hilal dapat dilihat. Menurutnya,  pemantauan di Pelabuhan ratu menjaid rujukan utama mengingat posisinya paling strategis. Dari segi hisab, ramadhan jatuh pada hari senin, 1 Agustus 2011.
Sementara itu, Ketua Badan Hisab Rukyat (BHR) Nasional, Drs. H. Ahmad Jauhari, M.Si, memaparkan Kementerian Agama telah menempatkan wakilnya di beberapa tempat untuk melihat rukyat, yaitu di Biak bekerjasama dengan LAPAN, Makassar bekerjasama sama dengan BHR Makassar, NTB bekerjasama sama dengan BMKG, Kupang BHR NTT, Tenggarong bekerjasama dengan Planetarium Kaltim, Bukit Condrodipo Gresik Jatim, Pusat Observasi Bulan Parangkusumo Jogja, Boscha ITB, Riau bekerjasama dengan UIN Susqa, POB Loknga Aceh.  Dari semua tempat itu, hilal dilaporkan terlihat di beberapa tempat, yaitu di Makassar, Condrodipo Gresik Jatim, dan Bangkalan Madura. Dengan demikian, ramadhan jatuh pada hari senin, 1 Agustus 2011.
Dalam kesempatan itu, semua ormas sepakat dengan hasil hisab maupun rukyat seperti dilaporkan sebelumnya.
Sementara itu, Prof. Thomas Jamaluddin, peneliti LAPAN, menjelaskan persoalan perbedaan penetapan tahun hijriyah yang sering terjadi diantara umat Islam beberapa tahun belakangan. Menurutnya, kemapananan suatu ketetapan taqwim dipengaruhi oleh tiga hal. Pertama, otoritas, kedua, standar, penetapan kalender hijriyah dan ketiga,  batas wilayah. Menurutnya, Indonesia telah memiliki dua syarat, yaitu otoritas dalam hal ini Kementerian Agama dan batasa wilayah. Adapun standar penetapan kalender hijriyah, menurtnya inilah yang belum terbentuk kesepakatan.
Prof. Thomas juga membandingkan, bahwa dalam penetapan kalender masehi pun pernah mengalami pebedaan yang cukup tajam. Seiring berjalannya waktu, memasuki akhir abad 18 mulai ditemukan titik temu penetapan kalender masehi hingga kini. Untuk itu, menurut peneliti senior LAPAN, umat Islam perlu segera bermufakat menentukan standar penetapan kalender hijriyah.
Sidang itsbat ditutup pukul 19.20 WIB oleh Menteri Agama.(jeje)]


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar