Surabaya, NU Online
Muammal Hamidy yang memberikan pengantar dalam buku “Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat dan Dzikir Syirik”
karangan H Mahrus Ali akhirnya mencabut tuduhan musyrik (menyekutukan
Tuhan) yang diarahkannya untuk NU atas beberapa amal ibadah yang selama
ini dikerjakan.
Wakil Ketua PW Muhamadiyah Jawa Timur menyatakan bersedia mencabut
pernyataannya itu dengan sebuah pernyataan resmi setelah kalah berdebat
dengan KH Abdullah Syamsul Arifin, Ketua Tim Lembaga Bahsul Masail
Pengurus Cabang NU Jember, Jawa Timur, dalam acara debat terbuka terkait
buku kontroversial itu di ruang Pascasarjana Institut Agama Islam
Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/3) kemarin.